DPR pada Senin menyetujui pembacaan kedua RUU yang berupaya memperpanjang validitas APBN 2021 hingga 31 Desember 2022.
Dalam pemungutan suara selama sesi pleno, DPR menyetujui RUU DPR 10373 yang berupaya mengubah Bagian 62 dari ketentuan umum Undang-Undang Republik 11518, Undang-Undang Alokasi Umum Tahun Anggaran 2021 untuk memungkinkan lembaga-lembaga memanfaatkan sepenuhnya anggaran yang dialokasikan untuk tahun ini. .
Tahun anggaran 2021 memiliki anggaran sebesar Rp4,5 triliun.
RUU tersebut menekankan perlunya melaksanakan program dan proyek pemerintah dan untuk memastikan bahwa penerima manfaat yang diinginkan dari layanan dasar tercapai.
Di bawah tindakan tersebut, Departemen Anggaran dan Manajemen diberi mandat untuk mengeluarkan pedoman yang diperlukan untuk implementasi yang efektif dari sistem penganggaran tunai.
Laporan pencairan akan disampaikan kepada Ketua DPR, Presiden Senat, serta kepada ketua Komite Anggaran DPR dan Komite Senat Keuangan. -NB, Berita GMA
Posted By : tgl hk