Komisi Kompensasi Karyawan (ECC) pada Sabtu meminta pengertian masyarakat karena proses dan pelepasan klaim pekerja yang terjangkit COVID-19 dalam menjalankan tugasnya membutuhkan waktu yang lama.
“Kami menuntut pemahaman bahwa ada banyak faktor mengapa aplikasi tidak segera diproses,” kata Direktur Eksekutif ECC Stella Banawis pada briefing publik Laging Handa.
(Kami mohon pengertian dari masyarakat karena banyak faktor yang menyebabkan permohonan tidak dapat segera diproses.)
Banawis mengatakan tenaga kerja ECC telah terpengaruh oleh lonjakan kasus COVID-19, mencatat bahwa banyak dari pengolahnya menjalani isolasi setelah kontak dekat dengan individu positif COVID-19.
Dia mengatakan, proses klaim kompensasi karyawan terkait COVID-19 memakan waktu dua bulan.
ECC, bersama dengan lembaga pelaksana Sistem Jaminan Sosial dan Sistem Asuransi Layanan Pemerintah, menyediakan P10.000 klaim sakit dan P15.000 kematian dan klaim pemakaman bagi mereka yang tertular COVID-19 saat menjalankan tugasnya.
Banawis mengatakan ECC sejauh ini telah memproses 24.000 klaim sementara SSS dan GSIS telah memproses 81.000 klaim kompensasi karyawan gabungan terkait COVID-19.
Persyaratan untuk bantuan tunai adalah sebagai berikut:
- formulir lengkap yang dapat diunduh dari situs web ECC, SSS, GSIS;
- sertifikat kerja yang menunjukkan tanggal terakhir karyawan dilaporkan bekerja sebelum terinfeksi;
- hasil tes swab;
- sertifikat kesehatan atau izin karantina; dan
- dua ID yang valid.
Banawis mengatakan aplikasi dapat diajukan secara online atau melalui drop box ECC atau lembaga pelaksana di kantornya.
Pada bulan April, ECC menyetujui dimasukkannya COVID-19 di antara daftar penyakit akibat kerja dan penyakit terkait pekerjaan. —KG, Berita GMA
Posted By : tgl hk